Dampak Positif dan Negatif Perdagangan Internasional
1. Bagaimana dampak perdagangan internasional (positif dan negatif) bagi kehidupan negara?
Dampak positif :
a) Bisa meningkatkan hubungan persahabatan antar negara
b) Bisa menambah lapangan kerja baru sehingga mengurangi pengangguran
c) Kemakmuran rakyat pada suatu negara bisa meningkat
d) Inovasi dan penemuan baru dibidang Iptek menjadi meningkat
e) Bisa menghasilkan pendapatan bagi negara berupa devisa
f) Adanya peningkatan produksi yang lebih efisien dan spesialisasi kerja di perusahaan
g) Meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan bisa membuat negara berkembang menjadi negara maju
Dampak negatif
a) Ketergantungan terhadap orang lain yang semakin parah
b) Adanya kecurangan dalam perdagangan internasional
c) Adanya penjajahan secara ekonomi terhadap negara yang lebih lemah
d) Perilaku konsumtif yang menyebabkan kurangnya jumlah tabungan
e) Terpuruknya industri bermodal kecil karena kurang bisa bersaing dengan perusahaan besar
2. Apakah manfaat yang kalian rasakan sebagai pelajar dengan adanya perdagangan internasional?
a) Bisa mendapatkan produk-produk berteknologi tinggi dan bisa digunakan untuk menunjang pembelajaran seperti : laptop dan LCD proyektor
b) Meningkatnya pendapatan keluarga karena bapak ibu bisa bekerja di perusahaan-perusahan yang produknya diekspor
c) Tersedianya alat tulis yang berasal dari luar negeri
d) Tersedianya referensi buku yang bermutu dari luar negeri
Pengertian perdagangan internasional yaitu suatu proses tukar menukar barang & jasa antar negara yang mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan memperoleh keuntungan. Dalam perdagangan internasional penjual dan pembeli tidak berinteraksi secara langsung secara fisik tetapi bisa menggunakan jalur komunikasi jarak jauh yang sudah tersedia. Selain itu pembayaran dilakukan dengan menggunakan mata uang yang berbeda dengan sebagian besar menggunakan Dollar Amerika. Ketika masuk ke suatu negara, setiap barang dikenai pajak dan bea masuk. Barang yang dijual juga harus tidak melanggar hukum internasional dan memenuhi standar internasional.